Tulisan persuasif, ciri-ciri, jenis dan contohnya
A. Tulisan
Persuasif
Tulisan
persuasif adalah tulisan yang berupaya untuk mempengaruhi atau meyakinkan orang
lain agar mau melakukan atau bertindak sesuai dengan yag diinginkan penulis.
Pola pengembangan tulisan persuasif ini dapat dilakukan dengan memberikan
alasan-alasan atau data-data yang bersifat faktual atau nonfaktual untuk
mempengaruhi pembaca agar mau menyetujui pendapat penulis.
Paragraf
persuasif adalah salah satu jenis karangna atau tulisan yang bertujuan untuk
memengaruhi pembaca. Oleh karena itu, sebuah tulisan persuasif memerlukan data
sebagai penunjang. Data yang digunakan dalam tulisan atau karangan persuasif
lebih baik berupa fakta. Dalam tulisan atau karangan persuasif biasanya
menggunakan kalimat-kalimat yang sifatnya mengajak atau mempengaruhi pembaca
agar bersikap atau melakukan sesuatu.
B. Jenis-jenis
Persuasif
1. Paragraf
persuasi politik
2. Paragraf
persuasi pendidikan
3. Paragraf
persuasi advertensi
4. Paragraf
persuasi propaganda
C. Ciri-Ciri
Tulisan Persuasif
1. Persuasi bertolak dari pendirian bahwa pikiran
manusia dapat diubah.
2. Harus menimbulkan kepercayaan para pembacanya.
3. Persuasi harus dapat menciptakan kesepakatan atau
penyesuai melalui kepercayaan antara penulis dengan pembaca.
4. Persuasi sedapat mungkin menghindari konflik agar kepercayaan
tidak hilang dan supaya kesepakatan
pendapatnya tercapai.
5. Persuasi memerlukan fakta dan data.
6. Harus ada argumen (alasan dan
bukti).
7. Ada unsur imbauan atau ajakan.
8. Tidak ada pertentangan (konflik).
D.
Contoh Tulisan Persuasif
Topik: Tertib jalanku, nyaman hidupku
Belum tertibnya keadaan lalu lintas
saat ini perlu diperhatikan. Pasalnya hampir semua orang di dunia ini melalui
jalur darat khususnya jalan raya sebagai media menuju ke tempat aktifitasnya
sehari-hari. Jadi ketertiban di jalan merupakan aspek yang paling penting.
Permasalahan-permasalahan yang
terjadi di jalan raya disebabkan oleh berbagai faktor. Baik faktor tersebut
berasal dari pemerintah sebagai penyedia layanan maupun dari pengemudi sendiri
sebagai pelaku sekaligus pengguna jalan raya.
Belum tertibnya pengemudi seperti
pengemudi kendaraan tanpa BBM (seperti becak, sepeda, gerobak,andong),
kendaraan beroda dua, dan kendaraan beroda empat membuat jalan raya terkesa
semrawut. Keadaan semrawut tersebut terjadi karena semua kendaraan tanpa
kecuali berlomba-lomba berjalan secepat-cepatnya untuk mencapai tujuan tanpa
mempedulikan pengemudi lain dan kemampuan masing-masing kendaraannya. Bahkan
kadang terdapat pengemudi yang berkejar-kejaran karena suatu masalah atau
memang ingin berjalan lebih dulu. Pengemudi yang seenaknya mendahului pengemudi
lain pun akan mengganggu pengemudi dari arah yang berlawanan.
Ketidaktertiban saat berada di lampu
merahpun menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Banyaknya pengemudi yang
berhenti di sebelah kanan garis marka membuat pengemudi yang berasal dari arah
berlawanan akan terganggu karena terjadi kemacetan di lampu merah tersebut.
Akan tetapi kadang hal ini menjadi sesuatu yang kadang tidak disaadari oleh
setiap orang. Hal itu terjadi karena setiap orang beranggapan untuk berjalan
lebih cepat ketika lampu merah selesai. Ada juga pengemudi yang dengan
menerobos lampu kuning yang sebentar lagi merah. Pengemudi tersebut beranggapan
karena belum lampunya belum hijau maka masih bisa diterobos. Padahal sebenarnya
hal tersebut sangat berbagai apalagi jika pengemudi tersebut belum begitu paham
tentang lalu lintas jalan.
Permasalahan ain yang sering kita
temui di jalan raya adalah pengemudi yang menyeberang(belok kiri, belok kanan
atau putar balik) dengan asal jalan tanpa mempedulikan pengemudi lain di
samping ataupun di belakangnya. Apalagi jika pengemudi tersebut tanpa
menyalakan lampu reting terlebih dahulu. Hal lain adalah ketika
penyeberang kaki seenaknya menyeberang jalan tanpa melihat kondisi jalan.
Kadang jengkel dengan hal tersebut, namun apa dikata ketertiban masyarakat kita
belum sepenuhnya terwujud. Memang kita tahu bahwa suatu Negara dikatakan tertib
salah satunya jika telah tercapai suatu keadaan dimana pengemudi menghormati
pejalan kakinya. Meski demikian anatar pengemudi dengan pejalan kaki harus saling
menghormati sehingga terciptanya budaya tertib lalu lintas jalan raya.
Pengemudi yang menerobos ‘turn left
signal’, ataupun tanda-tanda lain seperti gambar ‘don’t turn around’ sebenarnya
berbahaya karena kita tahu suatu peraturan lalu lintas dibuat oleh yang
bersangkut untuk ditaati dan peraturan tersebut tentu saja ada maksud dan
tujuannya. Ketika pengemudi melanggar peraturan tersebut secara langsung
ataupun tidak langsung sebenarnya pengemudi tersebut telah melanggar apa yang
sebenarnya dilakukan pihak yang berwenang untuk keselamatan dirinya.
Saat ini masih sering kita temui
pengemudi yang belum mempunyai SIM ataupun STNK dengan alasan ekonomi. Hal
tersebut sebenarnya yang belum disadari oleh setiap pengemudi. Pengemudi
tersebut belum sadar akan seberapa pentingnya SIM dan STNK untuk keselamatan
dirinya sendiri amupun orang lain.
Sebenarnya pihak yang bersangkutan
dari dinas perhubungan dan lalu lintas sudah mencoba memberikan solusi yang
terbaik terhadap permasalahan tersebut. Kita tahu bahwa sudah
digencar-gencarkannya arti keselamatan baik melalui poster, himbauan, dan
sebagainya. Perbaharuan terhadap keadaan fisik lalu lintas seperti jalan raya,
portal, garis marka, petunuk terhadap lampu lalu lintas, timer lalu lintas
merupakan hal-hal yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah. Sosialisasi
pihak yang bersangkutan terhadap masyarakat luas pun sudah dilakuakan.
Pihak terkait telah melakukan
berbagai hal yang bias dilakukan. Akan tetapi yang paling penting ada diimbangi
dengan kesadaran pengemudi sendiri sebagai pelaku lalu lintas. Budaya tertib
pemudi harus ditingkatkan. Kesadaran terhadap ketertiban dan keselamatan jalan
raya harus ditanamkan dalam jiwa setiap pengemudi. Sosialisasi terhadap
keselamatn jalan raya pun harus tetap dilakukan oleh pihak terkait. Hal
demikian perlu dilakukan karena mengatur orang banyak bukanlah hal yang mudah
dan cepat. Akan tetapi mengatur masyarakat luas harus dilakukan secara
berkesinambungan dan tanpa lelah.
Hal lain yang harus dilakukan adalah
ketegasan terhadap budaya tertib lalu lintas. Ketika sebuah peringatan sudah
tidak dipedulikan oleh pengemudi mungkin sikap tegas dari pihak yang berwenang
diperlukan untuk tertibnya lalu lintas ini. Mungkin dengan sikap tegas yang
berkaitan dengan handphone yang digunakan saat mengemudi atau sikap
tegas yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap garis marka.
Meskipun berbagai solusi diberikan
terhadap upaya keselamatan di jalan, hal yang paling penting dan menjadi pokok
permasalahan adalah kesadaran pengguna jalan. Oleh karena itu marilah sadar
untuk menjaga dan menaati peraturan lalu lintas serta memikirkan keselamatan di
jalan oleh setiap pengguna jalan. Adanya pendidikan tentang keselamatan di
jalan mungkin bisa diterapkan sebagai solusi. Jadi pendidikan tentang lalu
lintas dan keselamatan jalan dapat menjadi solusi untuk meciptakan budaya
tertib berlalu lintas. Pendidikan tersebut dapat dilakukan sejak usia Taman
Kanak-kanak sehingga sejak saat anak sudah mengenal betapa pentingnya
keselamatan berlalu lintas. Dengan penerapan pengetahuan keselamatan di jalan
sejak kecil diharapkan lebih mudah meresap dan menjiwai di setiap sanubari
anak.
Komentar
Posting Komentar