Tulisan persuasif, ciri-ciri, jenis dan contohnya



A.  Tulisan Persuasif
Tulisan persuasif adalah tulisan yang berupaya untuk mempengaruhi atau meyakinkan orang lain agar mau melakukan atau bertindak sesuai dengan yag diinginkan penulis. Pola pengembangan tulisan persuasif ini dapat dilakukan dengan memberikan alasan-alasan atau data-data yang bersifat faktual atau nonfaktual untuk mempengaruhi pembaca agar mau menyetujui pendapat penulis.
Paragraf persuasif adalah salah satu jenis karangna atau tulisan yang bertujuan untuk memengaruhi pembaca. Oleh karena itu, sebuah tulisan persuasif memerlukan data sebagai penunjang. Data yang digunakan dalam tulisan atau karangan persuasif lebih baik berupa fakta. Dalam tulisan atau karangan persuasif biasanya menggunakan kalimat-kalimat yang sifatnya mengajak atau mempengaruhi pembaca agar bersikap atau melakukan sesuatu.
B.  Jenis-jenis Persuasif
1.      Paragraf persuasi politik
2.      Paragraf persuasi pendidikan
3.      Paragraf persuasi advertensi
4.      Paragraf persuasi propaganda
C.  Ciri-Ciri Tulisan Persuasif
1. Persuasi bertolak dari pendirian bahwa pikiran manusia dapat diubah.
2. Harus menimbulkan kepercayaan para pembacanya.
3. Persuasi harus dapat menciptakan kesepakatan atau penyesuai melalui kepercayaan antara penulis dengan pembaca.
4. Persuasi sedapat mungkin menghindari konflik agar kepercayaan tidak hilang dan  supaya kesepakatan pendapatnya tercapai.
5. Persuasi memerlukan fakta dan data.
6. Harus ada argumen (alasan dan bukti).
7. Ada unsur imbauan atau ajakan.
8. Tidak ada pertentangan (konflik).

D. Contoh Tulisan Persuasif
Topik: Tertib jalanku, nyaman hidupku
Belum tertibnya keadaan lalu lintas saat ini perlu diperhatikan. Pasalnya hampir semua orang di dunia ini melalui jalur darat khususnya jalan raya sebagai media menuju ke tempat aktifitasnya sehari-hari. Jadi ketertiban di jalan merupakan aspek yang paling penting.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi di jalan raya disebabkan oleh berbagai faktor. Baik faktor tersebut berasal dari pemerintah sebagai penyedia layanan maupun dari pengemudi sendiri sebagai pelaku sekaligus pengguna jalan raya.
Belum tertibnya pengemudi seperti pengemudi kendaraan tanpa BBM (seperti becak, sepeda, gerobak,andong), kendaraan beroda dua, dan kendaraan beroda empat membuat jalan raya terkesa semrawut. Keadaan semrawut tersebut terjadi karena semua kendaraan tanpa kecuali berlomba-lomba berjalan secepat-cepatnya untuk mencapai tujuan tanpa mempedulikan pengemudi lain dan kemampuan masing-masing kendaraannya. Bahkan kadang terdapat pengemudi yang berkejar-kejaran karena suatu masalah atau memang ingin berjalan lebih dulu. Pengemudi yang seenaknya mendahului pengemudi lain pun akan mengganggu pengemudi dari arah yang berlawanan.
Ketidaktertiban saat berada di lampu merahpun menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Banyaknya pengemudi yang berhenti di sebelah kanan garis marka membuat pengemudi yang berasal dari arah berlawanan akan terganggu karena terjadi kemacetan di lampu merah tersebut. Akan tetapi kadang hal ini menjadi sesuatu yang kadang tidak disaadari oleh setiap orang. Hal itu terjadi karena setiap orang beranggapan untuk berjalan lebih cepat ketika lampu merah selesai. Ada juga pengemudi yang dengan menerobos lampu kuning yang sebentar lagi merah. Pengemudi tersebut beranggapan karena belum lampunya belum hijau maka masih bisa diterobos. Padahal sebenarnya hal tersebut sangat berbagai apalagi jika pengemudi tersebut belum begitu paham tentang lalu lintas jalan.
Permasalahan ain yang sering kita temui di jalan raya adalah pengemudi yang menyeberang(belok kiri, belok kanan atau putar balik) dengan asal jalan tanpa mempedulikan pengemudi lain di samping ataupun di belakangnya. Apalagi jika pengemudi tersebut tanpa menyalakan lampu reting terlebih dahulu. Hal lain adalah ketika penyeberang kaki seenaknya menyeberang jalan tanpa melihat kondisi jalan. Kadang jengkel dengan hal tersebut, namun apa dikata ketertiban masyarakat kita belum sepenuhnya terwujud. Memang kita tahu bahwa suatu Negara dikatakan tertib salah satunya jika telah tercapai suatu keadaan dimana pengemudi menghormati pejalan kakinya. Meski demikian anatar pengemudi dengan pejalan kaki harus saling menghormati sehingga terciptanya budaya tertib lalu lintas jalan raya. 
Pengemudi yang menerobos ‘turn left signal’, ataupun tanda-tanda lain seperti gambar ‘don’t turn around’ sebenarnya berbahaya karena kita tahu suatu peraturan lalu lintas dibuat oleh yang bersangkut untuk ditaati dan peraturan tersebut tentu saja ada maksud dan tujuannya. Ketika pengemudi melanggar peraturan tersebut secara langsung ataupun tidak langsung sebenarnya pengemudi tersebut telah melanggar apa yang sebenarnya dilakukan pihak yang berwenang untuk keselamatan dirinya.
Saat ini masih sering kita temui pengemudi yang belum mempunyai SIM ataupun STNK dengan alasan ekonomi. Hal tersebut sebenarnya yang belum disadari oleh setiap pengemudi. Pengemudi tersebut belum sadar akan seberapa pentingnya SIM dan STNK untuk keselamatan dirinya sendiri amupun orang lain.
Sebenarnya pihak yang bersangkutan dari dinas perhubungan dan lalu lintas sudah mencoba memberikan solusi yang terbaik terhadap permasalahan tersebut. Kita tahu bahwa sudah digencar-gencarkannya arti keselamatan baik melalui poster, himbauan, dan sebagainya. Perbaharuan terhadap keadaan fisik lalu lintas seperti jalan raya, portal, garis marka, petunuk terhadap lampu lalu lintas, timer lalu lintas merupakan hal-hal yang sudah dan sedang  dilakukan pemerintah. Sosialisasi pihak yang bersangkutan terhadap masyarakat luas pun sudah dilakuakan.
Pihak terkait telah melakukan berbagai hal yang bias dilakukan. Akan tetapi yang paling penting ada diimbangi dengan kesadaran pengemudi sendiri sebagai pelaku lalu lintas. Budaya tertib pemudi harus ditingkatkan. Kesadaran terhadap ketertiban dan keselamatan jalan raya harus ditanamkan dalam jiwa setiap pengemudi. Sosialisasi terhadap keselamatn jalan raya pun harus tetap dilakukan oleh pihak terkait. Hal demikian perlu dilakukan karena mengatur orang banyak bukanlah hal yang mudah dan cepat. Akan tetapi mengatur masyarakat luas harus dilakukan secara berkesinambungan dan tanpa lelah.
Hal lain yang harus dilakukan adalah ketegasan terhadap budaya tertib lalu lintas. Ketika sebuah peringatan sudah tidak dipedulikan oleh pengemudi mungkin sikap tegas dari pihak yang berwenang diperlukan untuk tertibnya lalu lintas ini. Mungkin dengan sikap tegas yang berkaitan dengan handphone yang digunakan saat mengemudi atau sikap tegas yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap garis marka.
Meskipun berbagai solusi diberikan terhadap upaya keselamatan di jalan, hal yang paling penting dan menjadi pokok permasalahan adalah kesadaran pengguna jalan. Oleh karena itu marilah sadar untuk menjaga dan menaati peraturan lalu lintas serta memikirkan keselamatan di jalan oleh setiap pengguna jalan. Adanya pendidikan tentang keselamatan di jalan mungkin bisa diterapkan sebagai solusi. Jadi pendidikan tentang lalu lintas dan keselamatan jalan dapat menjadi solusi untuk meciptakan budaya tertib berlalu lintas. Pendidikan tersebut dapat dilakukan sejak usia Taman Kanak-kanak sehingga sejak saat anak sudah mengenal betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan penerapan pengetahuan keselamatan di jalan sejak kecil diharapkan lebih mudah meresap dan menjiwai di setiap sanubari anak.

Komentar

Postingan Populer